TangerangNews.com

Kasihan, Ijazah Alumni UPJ Tangsel yang Dibakar Mantan Tak Bisa Dicetak Ulang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 20 Desember 2023 | 01:02 | Dibaca : 534


Potongan video viral ijazah asli dibakar (@TangerangNews / Istimewa )


TANGERANGNEWS.com- Malang dialami Bryan Nicholas Octavianus, mahasiswa Program Studi Sistem Informasi alumni Universitas Pembangunan Jaya (UPJ), Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Bagaimana tidak, ijazah asli hasil perjuangannya menempuh pendidikan selama empat tahun harus musnah setelah dibakar oleh mantan kekasihnya sendiri.

Pembakaran ijazah tersebut gegara Rebecca, mantan kekasih Bryan merasa tak terima lantaran helm miliknya tak kunjung dikembalikan.

Sebelum video tersebut viral, Bryan dan Rebecca memang diketahui kerap terlibat pertengkaran. 

"Aku enggak main-main, aku diam ngajak baik-baik, tapi kamu yang ngajak aku ribut kayak gini. Aku buktiin, ini ijazah kamu empat tahun buat dapatin ini," ucapnya dikutip dari akun X (Twitter) @Little_secret9.

Kejelasan mengenai nasib ijazah Bryan ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Akademik Universitas Pembangunan Jaya Bab II Pasal 36 tentang Surat Bukti Lulus dan Ijazah.

Pada poin 7 dijelaskan bahwa ijazah hanya dicetak satu kali untuk setiap mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dari UPJ. 

Namun, Bryan masih berkesempatan untuk mendapatkan surat pengganti tanda kelulusan selain ijazah.

"Ijazah/surat tanda lulus sarjana hanya dibuat satu kali dan apabila hilang akan diganti dengan surat keterangan yang sah," demikian bunyi peraturan tersebut dikutip pada Selasa, 19 Desember 2023.

Sementara itu, dilansir dari Tangsellife.com, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UPJ Agustinus Agus Setiawan melalui Humas UPJ menyebut Bryan telah menemui Biro Pendidikan sebelum video pembakaran ijazah tersebut viral di media sosial.

Namun, saat itu Bryan hanya mengaku ijazah aslinya hilang, bukan terbakar atau termasuk dalam kategori musnah.

"Pihak bersangkutan akan kita minta membuat dan menyerahkan surat keterangan dari kepolisian sesuai dengan kondisi riil saat ini bahwa ijazah dinyatakan musnah," katanya.