TangerangNews.com

Tampar Warga di Tangerang, Pesepakbola Naturalisasi Terancam 7 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Desember 2023 | 05:08 | Dibaca : 292


Potongan video pria diduga pemain bola naturalisasi asal Nigeria, Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa menampar warga, di Perumahan Taman Paris, Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat 8 Desember 2023, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pesepabola naturalisasi asal Nigeria, OGG alias Egwuatu Godstime Ueseloka terancam hukuman 7 tahun penjara karena menampar warga di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

"Pelaku kita tahan dengan Pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP, ancaman pidananya  penjara  7 tahun," pungkas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 21 Desember 2023.

Menurut Zain, OGG telah tetapkan menjadi tersangka usai ditangkap pada Selasa 19 Desember 2023. Sebelumnya pelaku dilaporkan warga bernama Kevin Hartanto, 23, karena menamparnya akibat tidak terima ditegur.  

Awalnya kejadian itu berlangsung pada tanggal 08 Desember 2023 sekira jam 07.00 WIB. Pelaku yang tinggal bersebelahan  dengan rumah korban, mencoba mengeluarkan mobil yang parkir di depan rumah.

"Tetapi pada saat mundur untuk keluar, mobil yang digunakan pelaku menyenggol bagian bemper belakang mobil korban dan korban mendengar karena ada suara benturan dan mendatangi suara tersebut," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi dan menegur pelaku dengan mengatakan "PAK MOBILNYA KENA". Kemudian pelaku mencoba menarik korban dari dalam mobil namun tidak bisa.

"Selanjutnya, pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan 'KAMU KAYANYA GAK SOPAN YA'  dan langsung menampar dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban dua kali. Lalu meninggalkan korban dengan mengendarai mobilnya," papar Zain.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka. Hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kirinya mengalami gangguan dan sampai saat ini pendengaran korban menjadi terganggu.

"Sementara, kita masih terus  mendalami kejadian ini, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Zain.