TangerangNews.com
Tunjangan Sertifikasi Guru Kota Tangerang Belum Cair
| Senin, 9 Mei 2011 | 18:20 | Dibaca : 722188
Logo Kota Tangerang. (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Dana tunjangan sertifikasi guru di Kota Tangerang hingga kini belum dibayarkan. Pasalnya pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemeterian Pendidikan Nasional (Kemediknas) untuk pencairan tersebut.
Menurut Anggota Tim Panitia Sertifikasi Dinas Pendidikan Kota
Tangerang Rahayu mengatakan, dalam perosedurnya, jika SK pencairan dana sertifikasi sudah diterbitkan dari Kemendiknas, nanti dana dari pusat langsung ditransfer ke rekening Pemerintah Daerah.
“SK ini jadi dasar untuk pencairan. Sampai saat ini kita baru menerima SK pencairan dana untuk guru SD, namun untuk guru tingkat TK, SMP, SMA dan SMK belum,” katanya.
Rahayu menyebutkan, ada sebanyak 4.678 guru negeri dan swasta yang menerima tunjangan sertifikasi di Kota Tangerang. Rinciannya, guru TK 105 orang, SD 1798, SMP 1278, SMA 863, SMK 646 dan SLB 11.
“Besaran dana yang diberikan adalah satu bulan gaji pokok dibayarkan tiap bulan. Besaran dana ini tergantung daru tingkat golongan dan masa kerja guru tersebut. Contohnya untuk golongan 3A, gaji pokoknya Rp 1,8 juta, jumlah tersebut yang dibayarkan sebagai tunjangan,” katanya.
Menurutnya, sertifikasi guru ini bertujuan untuk meningkatkan
kompetensi dan kesejahteraan guru. Diharapkan kedepannya, guru menjadi jabatan yang professional setara dengan dokter.
“Dengan dana sertifikasi ini, guru diharapkan semakin maju. Guru yang bagus akan menghasilkan murid yang bagus,” ungkap Rahayu.(RAZ)