TangerangNews.com

4.478 Penyandang Disabilitas Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 15 Januari 2024 | 20:48 | Dibaca : 206


Ilustrasi penyandang disabilitas difabel. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 4.478 penyandang disabilitas meliputi enam kategori yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan, pihaknya memastikan tempat pemungutan suara (TPS) yang tersedia akan ramah dan aman bagi para penyandang disabilitas.

Selain itu, ia menuturkan, KPU Kota Tangerang berupaya memfasilitasi pemenuhan hak suara bagi para penyandang disabilitas, seperti melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas dan mendaftarkan mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT), serta nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan. 

"Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille," kata Qori pada Jumat, 12 Januari 2024, lalu.

Di sisi lain, Mukti Ali dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang mengaku senang atas upaya yang dilakukan KPU Kota Tangerang untuk memenuhi hak suara bagi para penyandang disabilitas.

Namun, ia meminta agar ke depannya para penyandang disabilitas dapat diberi alat bantu dalam pemungutan suara yang lebih beragam menyesuaikan jenis disabilitas dari pemilih.

"Serta pengawasannya lebih ketat, agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas," tutupnya.