TangerangNews.com

Layanan Pengadilan Agama Kini Hadir di MPP Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 20 Januari 2024 | 21:16 | Dibaca : 181


Loket layanan Pengadilan Agama di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, terus menghadirkan berbagai layanan pun untuk memudahkan masyarakat. Layanan terbaru yang dihadirkan kali ini yakni dari Pengadilan Agama Tangerang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni, menerangkan di MPP, masyarakat kini bisa mengakses pelayanan publik dari Pengadilan Agama Tangerang.

"Terdapat satu loket layanan dari Pengadilan Agama Tangerang yang buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB," katanya," Jumat 19 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tangerang Suryadi, hadirnya Pengadilan Agama di MPP Kota Tangerang ini sebagai langkah meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Tentunya masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis mulai dari layanan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara secara online (e-court), hingga pengambilan produk Pengadilan secara langsung," jelasnya.

Adapun layanan informasi yang bisa didapatkan yakni mengenai perkara sengketa perkawinan, waris, wasiat, hibah, Perkara Ekonomi Syariah, serta dapat langsung melakukan pendaftaran perkara di loket MPP Kota Tangerang.

"Di sana petugas kami akan membantu dalam menjelaskan dan mengurus segala proses pengaduan perkara tersebut,” tuturnya.

Hadirnya Pengadilan Agama Tangerang ini semakin melengkapi layanan non OPD di MPP Kota Tangerang. Sebelumnya sudah ada BPJS Kesehatan, Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangerang, PLN Kota Tangerang, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Negeri Tangerang, serta Polres Metro Tangerang Kota.