TangerangNews.com
Airin Tunda Pembangunan Puspem Tangsel
| Kamis, 12 Mei 2011 | 23:13 | Dibaca : 161776
Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangsel (tangerangnews / dens)
TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menunda rencana pembangunan gedung pusat pemerintahan (puspem) Kota Tangsel. Airin justru baru berencana bangun pada tahun 2013 mendatang, di saat semua persoalan utama di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu selesai ditangani.
"Melihat kondisi yang ada, rasanya sulit untuk mulai membangun pada akhir tahun ini atau tahun depan, mengingat masih banyak pekerjaan yang jauh lebih penting yang harus saya lakukan," ucap Airin, hari ini.
Sebelumnya, kalangan DPRD Tangsel sudah mewacanakan agar puspem segera dibangun dengan anggaran tidak kurang dari Rp 500 miliar. Alasan pembangunan puspem dipercepat adalah untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai hal. Selain itu untuk memudahkan koordinasi Wali Kota dengan jajaran kepala dinas.
Menurut Airin, untuk dua tahun kedepan, dirinya bersama Wakil Wali Kota, Benyamin Davnie, akan memprioritaskan program kerja yang telah menjadi skala prioritas seperti halnya perbaikan jalan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Pembangunan gedung puspem, kata Airin, belum dikategorikan mendesak. Karena, kantor wali kota yang saat ini masih menumpang di Kecamatan Pamulang, masih memadai. "Kantor wali kota untuk dua tahun kedepan termasuk dinas - dinas, masih akan menumpang di lokasi yang ada saat ini. Karena, kita utamakan program kerja," ucapnya dengan mantap.
Terkait biaya pembangunan yang diestimasi menelan anggaran sekitar Rp 500 miliar, kata Airin, pihaknya akan kembali melakukan kajian. Karena, dirinya belum melihat secara langsung Detail Engineering Design (DED). "Belum bisa dipastikan Mas anggarannya. Karena harus melihat DED terlebih dahulu, jadinya tidak bisa menerka," ujarnya.
Untuk lokasi, menurut Airin, masih mengacu pada UU No 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel yakni di bekas kawedanan Kecamatan Ciputat. Namun untuk luasnya, kemungkinan besar akan ditambah, mengingat kebutuhan pembangunan yang cukup besar.
Sementara itu menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Dudung E Diredja, pemkot Tangsel belum mau membangun puspem. Tapi yang dianggap mendesak adalah membangun kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD). Untuk membangun BLHD, kata Dudung, sudah dapat alokasi dari APBN. (DRA)