TangerangNews.com

Apa Itu BI Checking yang Viral Jadi Syarat Diterima Kerja, Ini Penjelasannya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 09:07 | Dibaca : 186


Ilustrasi pencari kerja (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini viral di media sosial X (Twitter) terkait BI Checking sebagai salah satu syarat rekrutmen pekerjaan.

Utas tersebut diunggah oleh akun X @sosmedkeras. Dalam unggahannya akun itu menampilkan gambar para pencari kerja dan tangkapan layar dari akun lain.

"Gilaaa, 5 orang freshgrad daftar di kantor tempatku kerja, kelimanya ga ada yang lolos karena BI Checking kol 5, uwaww," tulis akun dalam tangkapan layar tersebut dikutip Rabu, 7 Februari 2024.

Unggahan itu pun menuai kontoversi dari warganet. Sejumlah warganet menilai adanya persyaratan BI Checking semakin menyulitkan pencari kerja mendapatkan pekerjaan.

Lalu, apa itu BI Checking yang viral menjadi syarat rekrutmen pekerjaan? Berikut penjelasannya dilansir dari kanal YouTube TUNGHITUNG.

Istilah BI Checking sebenarnya sudah tidak asing bagi yang telah merasakan kredit kendaraan atau kredit rumah.

BI Checking, atau laporan dari Bank Indonesia, berisi informasi tentang data keuangan, baik dari aspek pribadi maupun bisnis. 

Arti dari BI Checking sangat menentukan apakah kita bisa mendapatkan pinjaman dari bank, seperti kredit motor, kredit rumah, atau modal usaha.

Sebagai debitur, individu akan dicatat dalam BI Checking dengan rinci, termasuk informasi tentang individu atau perusahaan. 

Bank Indonesia, sebagai penyedia data, merilis laporan ini mencakup data seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan riwayat keuangan pribadi seperti kredit kendaraan, KPR rumah, modal usaha, kartu kredit, bahkan pinjaman online.

Laporan BI Checking menjadi penting karena memberikan gambaran mengenai kolektibilitas kredit, pembayaran lancar atau macet, dan sejarah pembayaran dalam 24 bulan terakhir. 

Meskipun tunggakan bisa dimulai dari satu rupiah, catatan BI Checking memberikan keterangan lengkap tentang penyebab kredit macet, tanggal macet, hingga besaran tunggakan pokok dan bunga.

BI Checking bertindak sebagai alat bantu bagi pemberi kredit, baik perorangan maupun badan usaha. 

Laporan ini membantu bank menilai apakah seseorang atau perusahaan layak menerima pinjaman. BI Checking berfungsi sebagai pengingat bagi kita untuk mengetahui status keuangan, apakah kita berstatus lancar atau masuk dalam daftar hitam.