TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Hapus Uang Pangkal

| Minggu, 22 Mei 2011 | 13:06 | Dibaca : 17618


Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memimpin upacara. (tangerangnews / dens)



TANGSEL
-Menyambut tahun ajaran baru sekolah, pemerintah Kota (pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera meninjau kebijakan soal uang pangkal bagi para siswa baru. Itu bertujuan agar tidak memberatkan orang tua murid.


Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan,  Pemkot Tangsel tengah berupaya agar pendidikan tidak lagi mahal untuk masyarakat.
 
"Tantangan terberat saya adalah pada bulan Juni dan Juli ini, bagaimana biaya pendidikan yang terkenal mahal di Tangsel ini bisa terjangkau. Tapi tetap tidak mengurangi kualitasnya," ucap Airin, akhir pekan lalu.

Karena itu lanjut Airin, dirinya akan segera memanggil para stake holder seperti perwakilan orang tua murid, dan guru, untuk duduk bersama merumuskan kebijakan pendidikan murah di Tangsel.

"Selama ini di Tangsel dikenal biaya pendidikan yang mahal. Insya Allah dengan duduk bersama bisa diatasi," ujar Airin.

Menurut Airin, pendidikan murah yang berkualitas, inovatif, dan akuntabel, menjadi prasyarat sistem pendidikan di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu.

Ditambahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Mathodah, untuk merealisasikan pendidikan yang murah di Tangsel, pihaknya akan merevisi peraturan wali kota (perwal) No 3/2010 tentang sumbangan sukarela dari masyarakat untuk pendidikan. Karena selama ini perwal tersebut menjadi dasar bagi pihak sekolah negeri untuk menekan orang tua murid, melalui pungutan uang pangkal yang tinggi.

"Untuk tahun ajaran 2011 ini tak ada lagi sumbangan uang pangkal sukarela. Karena selama ini sangat memberatkan orang tua murid," ucap Mathodah.

Selanjutnya kata Mathodah, pihak sekolah negeri akan mendapat anggaran biaya tambahan dari pemkot Tangsel. Sedangkan bagi RSBI pungutan uang pangkal masih diterapkan, hanya jumlahnya harus ditetapkan, tidak boleh sukarela karena itu akan memunculkan leluasannya pihak sekolah.

"Tapi besar pungutannya akan diatur, sekarang kami masih godok, agar jangan juga terlalu tinggi. Sedangkan bagi sekolah negeri biasa, sudah dipastikan tak ada lagi uang pangkal. Kalau ada yang melanggar akan dikenakan sanksi," ucap Mathodah.

Seperti diketahui, sudah sering kali perwakilan orang tua murid dan mahasiswa di Tangsel beraudiensi dengan DPRD dan Dinas Pendidikan, mengenai masalah biaya sekolah yang mahal di Tangsel. Namun tidak pernah mendapat jawaban konkret dari mereka.(ARD)