TangerangNews.com

Deadlock, Jalan Raya Serpong Seperti Tol dalam Kota Juga Tak Boleh Dilintasi Truk

| Selasa, 24 Mei 2011 | 17:28 | Dibaca : 44523


Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Dirlantas Polda Metro Jaya Royke Lumowa (tangerangnews / dira)



TANGSEL-Rapat antara Pemerintah Kota Tangsel berserta pemerintah daerah sekitar dan Pemprov DKI Jakarta berlangsung deadlock. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, seharusnya para sopir angkot tidak melintasi daerah Tangsel. Tetapi mengubahkan jam operasionalnya.
 
 “Sebab, di Negara maju manapun, tol dalam kota tidak boleh dilintasi truk-truk besar. Kecuali bahan bakar minyak dan bahan bakar bakar gas, serta truk dengan ukuran kecil,” ujar Udar.

Mendengar itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, sepertinya permintaan Pemkot Tangsel  agar peraturan truk melintasi tol dalam kota yang menyebabkan saat ini truk memilih melintasi Jalan Raya Serpong tidak akan dicabut.
 
“Kami juga akan menutup Jalan Raya Serpong sesuai dengan jam yang berlaku , yakni pukul 05.00-22.00 WIB. Untuk kami meminta kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa (yang juga hadir) agar menambah personilnya. Jadi sama dengan DKI Jakarta, di sini juga kami inginkan truk-truk itu beroperasi malam hari,” terang Airin.

Permasalahan yang paling utama menurut Airin, selain karena macet yang tambah parah di Tangsel, juga karena jalan di Tangsel tidak untuk kendaraan yang bertonase lebih dari 8 ton. (DRA)