TangerangNews.com

Serikat Pekerja Penerbangan dan Pariwisata Konsolidasi Bahas Hubungan Industrial di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Maret 2024 | 23:40 | Dibaca : 416


Diskusi konsolidasi Forum Serikat Pekerja Penerbangan dan Pariwisata di Kantor AirNav Indonesia, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa 5 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Forum Serikat Pekerja Penerbangan dan Pariwisata menyelenggarakan diskusi konsolidasi di Kantor AirNav Indonesia, Jalan H Juanda No 1, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa 5 Maret 2024.

Diskusi dengan tema 'Urung Rembug Serikat Pekerja Penerbangan dan Pariwisata' ini dihadiri 14 serikat pekerja sektor penerbangan dan pariwisata.

M Zahrudin, Ketua Pelaksana dan Ketua Umum Serikat Karyawan Airnav Indonesia (SKYNAV) mengatakan konsolidasi pekerja sektor penerbangan dan pariwisata perlu dilaksanakan dan rutin digelar, agar tetap bersinergi dalam keberlangsungan perusahaan serta kesejahteraan karyawan atau pekerja. 

Untuk itu, perlunya upaya konsolidasi seluruh serikat pekerja sektor penerbangan dan pariwisata dalam menjawab tantangan ke depan, baik di sektor bisnis maupun hubungan industrial.

"Juga memastikan keselarasan dan sinergisitas antara keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja. Acara hari ini adalah awal dan dipastikan keberlanjutannya ke depan," katanya.

Hadir sebagai narasumber, Kadisnakertrans Pemprov Banten Septo Kalnadi menuturkan tentang pentingnya para pihak mengedepankan dialog sosial, dalam menyikapi dinamika hubungan industrial dan mencegah adanya perselisihan.

"Kami tentunya akan mengawal optimalisasi hal ini dan memberikan pelayanan prima kepada para pihak," ujarnya.

Pakar Hukum Pidana Masykur Isnan menyampaikan peran serikat pekerja sebagai strategic bussines partner perusahaan, basis intelektualitas perlu dibangun serta memastikan terwujudnya mutual trust, understanding dan respect satu sama lain.

"Tantangan BUMN ke depan di antaranya corporate action harmonisasi regulasi/kebijakan perlu disikapi dengan objektifitas, transparansi dan fairness," tuturnya.

BUMN merupakan institusi korporasi yang melibatkan hadirnya negara, sejatinya menjadi candradimuka perwujudan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, good corporate governance, prinsip kehati-hatian dan pematuhan terhadap undang-undang.

"Termasuk di sektor penerbangan dan pariwisata yang faktanya menjadi salah satu titik tumpu ekonomi nasional," pungkas Masykur Isnan.