TangerangNews.com

5 WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Sabu di Bandara

| Rabu, 25 Mei 2011 | 14:59 | Dibaca : 35875


5 orang WN Malaysia yang ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dira)


BANDARA-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan BNN pada Selsa (24/05/2011) sekitar pukul 21.00 WIB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan berupa sabu dengan kualitas terbaik sebanyak 9 Kg senilai Rp 15 miliar.


9 Kg sabu tersebut dibawa oleh masing-masing pelaku 3 Kg, yaitu dibawa oleh seorang penumpang pesawat Indonesia Air Asia (QZ-7695) rute Kuala Lumpur-Jakarta (tiba pukul 18.30 WIB) dengan pelaku berinisial STH (40), laki-laki WN Malaysia .

Dan dua orang penumpang Air Asia (AK-388) rute Kuala Lumpur-Jakarta (tiba pukul 20.00 WIB), masing-masing pelaku berinisial KLS (20) laki-laki WN Malaysia dan PSH (28) laki-laki WN Malaysia.

Modus penyelundupan, menurut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, sabu disimpan dalam kemasan kraft roti merk Jacobs dan Royal Snap yg dicampur pakaian dalam koper.

Dari dua pelaku terakhir berhasil dilakukan pengembangan ditangkap 2 orang penjemputnya juga berkewarganegaraan Malaysia yaitu inisial LCG (32) dan WSP (49).

"Nilai sabu di pasaran gelap atas 9.000 gram ditaksir Rp 13,5 miliar. Mereka berlima merupakan satu komplotan jaringan distribusi narkoba dari Malaysia yang mempunyai peran masing-masing yaitu 3 orang sebagai kurir dan 2 orang sebagai pengatur atau pengendali," kata Gatot Rabu (25/05/2011). (DRA)