TangerangNews.com

Pemuda Kepergok Mencuri di Warung Sembako Pondok Aren Tangsel Diamuk Warga

Yanto | Senin, 18 Maret 2024 | 08:59 | Dibaca : 305


Polisi cek TKP pencurian di warung sembako, Jalan Aren 2, Gang Masjid V, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 17 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial ADA, 20, diamuk warga setelah kepergok mencuri di sebuah warung sembako, Jalan Aren 2, Gang Masjid V, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 17 Maret 2024.

Ketika itu, ADA melakukan aksinya di warung sembako milik SE, 32, pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Lalu seorang warga yang sebelumnya melihat pelaku berjalan ke arah rumah korban merasa curiga, lantaran melihat sandal pelaku ada di lokasi.

Saksi kemudian mengintip ke arah dalam rumah dan melihat pelaku sedang mengambil barang.

Pelaku kemudian terkejut dan melarikan diri melalui atap, namun berhasil dikepung warga. Pelaku pun langsung diamankan dan sempat diamuk massa.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti uang sebesar Rp2.900.000 dan beberapa bungkus rokok.

Namun atas kejadian tersebut, pihak keluarga pelaku yang merupakan tetangga korban menempuh jalur damai melalui restorative justice atau keadilan restoratif.

"Kemudian antara korban yang diwakili kakak iparnya berinisial DPA, 44,  dan pelaku yang diwakili IR melakukan mediasi untuk musyawarah," terang Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin 18 Maret 2024.

Menurut Bambang, keadilan restoratif memang dapat ditempuh untuk mendamaikan dua pihak yang sedang terlibat permasalahan hukum melalui jalan musyawarah kekeluargaan.

"Tidak setiap permasalahan hukum harus dibawa ke ranah hukum. Penyelesaian secara keadilan restoratif sebagai upaya solutif agar tidak terjadi dendam antar pihak," jelasnya.