TangerangNews.com

Perampok Biji Plastik Ditembak Polisi

| Jumat, 27 Mei 2011 | 17:52 | Dibaca : 77688


Borgol (tangerangnews / dens)



BANTEN – Empat dari tujuh orang kawanan perampok 20 ton biji plastik milik PT Asahimas Subentra Chemical bernilai Rp300 juta ditangkap petugas Polres Serang.  Dua pelaku terpaksa di tembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Hegarmana, Desa/Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Para pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Mustapa alias Heru, 38, Juhri, 39, Ardian alias Dion, 29, dan Saeful, 31, yang merupakan warga Lampung. Sedangkan tiga pelaku lainya yakni berinisial Muk, Wan dan Bur alias Uyok masih dalam pengejaran.
Peristiwa perampokan biji plastik ini terjadi di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Citeuruep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu Supir tronton Subari, 60, warga Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Serang, berencana akan mengirim biji plastik ke pabrik di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang. 
Karena kelelahan, Subari memutuskan untuk beristirahat dan tidur didalam truk yang di parkirkan dipinggir jalan di Desa Citeuruep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Disaat sedang terlelap tidur, tiba – tiba korban disergap kawanan perampok dan lehernya dikalungi clurit seraya mengancam akan membunuhnya. 
Para pelaku kemudian mengikat kedua tangan, menutup mata dan membekap korban dengan lakban. Korban kemudian langsung dipindahkan ke mobil milik pelaku dan membuangnya dipinggir jalan di wilayah Gunung Hejo, Purwakarta, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso mengatakan, terungkapnya kasus perampokan biji plastik ini bermula dari ditemukannya Subari oleh anggota Polres Purwakarta. Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Serang, Polres Purwakarta kemudian melimpahkan kasus perampokan tersebut. 

Setelah mendapat pelimpahan perkara, anggota Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku perampokan itu. Setelah mengetahui identitas dan kediaman para pelaku, anggota Polres Serang langsung menyergap para pelaku yang berada di rumah kontrakannya di Kampung Hegarmana. 

Pada saat penyergapan, polisi hanya mendapatkan empat orang pelaku, sedangkan tiga pelaku lainya berada diluar rumah. Bahkan kaki tersangka Mustapa alias Heru dan Juhri yang berusaha kabur terpaksa ditembak polisi.
“Setelah diberi peringatan tersangka tetap berusaha kabar, untuk itu terpakasa ditembak,” uajar dia AKP Doni. (DRA)