TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Raih WTP Lagi, Wahidin Berbagi Pengalaman

| Senin, 30 Mei 2011 | 17:02 | Dibaca : 80195


Pelantikan pejabat di Kota Tangerang. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Walikota Tangerang, Wahidin Halim berbagi pengalaman dan  memberikan pidato kehormatan dihadapan para Kepala Daerah serta Ketua DPRD se-Banten pada saat acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintahan daerah tahun 2010 pada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten bertempat di Auditorium Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Banten, Jl.Raya Palka No. 1 Serang, Senin (30/5).

Wahidin Halim diberikan kehormatan khusus ini, karena Pemkot Tangerang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang keempat kalinya.

Sebagai penerima WTP empat kali berturut-turut, Wahidin Halim yang diminta untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan. Walikota mengatakan keberhasilan keempat kali berturut-turut sejak 2007, 2008, 2009 dan 2010  ini, merupakan wujud nyata political will pimpinan, dalam hal ini Wahidin Halim.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Wahidin Halim selaku pimpinan Pemkot Tangerang telah menjalankan paradigma bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga segala tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam melayani masyarakat dan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran  telah sesuai  dengan aturan dan peruntukkannya.

“Ini bentuk komitmen dan transparansi Pemkot Tangerang,” jelasnya seraya menegaskan ini juga merupakan hasil kerja keras dan kinerja yang baik seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Tangerang.

Wali Kota juga mengatakan bahwa sistem pengelolaan keuangan Pemkot didukung oleh tenaga yang profesional dibidangnya dan terus mengadakan pembinaan dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas pegawai.

Lebih lanjut, Walikota menambahkan pentingnya perekrutan pegawai sesuai dengan kemampuan serta keahlian. Seperti halnya dalam hal pengadaan barang dan jasa, Wali kota mengharuskan para pejabat eselon II,III dan IV untuk  mengikuti sertifikasi sesuai dengan Keppres No. 54 Tahun 2010. Di jajaran Pemkot Tangerang sendiri sebanyak 166 pegawai lulus ujian sertifikasi pejabat pengadaan barang dan jasa. Hal ini, membuktikan bahwa Kota Tangerang benar-benar komitmen dan melaksanakan peraturan yang ada. (RAZ)