TangerangNews.com

Politisi Memendam Suap di MK

| Kamis, 2 Juni 2011 | 21:53 | Dibaca : 21888


Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)



JAKARTA-Partai politik memendam upaya suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Butuh pertobatan nasional untuk memberangus korupsi. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengakui,  bahwa berbagai politisi melakukan upaya suap di lembaga yang dipimpinnya. Kasus politis Partai Demokrat, M Nazaruddin, hanya salah satu kasus saja.
 
"Kasus Nazaruddin hanya sebagian kecil saja. Itupun sudah sangat besar. Padahal banyak laporan data-data, kalau dari sisi hukum rumit tapi isinya dipercaya," ujarnya ketika ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (2/6).

Ia menyatakan kondisi inilah yang menyebabkan pemberantasan korupsi nyaris mengalami kemandegan. Korupsi di depan mata dibiarkan begitu saja.

Ia menyarankan politisi melakukan pertobatan bersama. Korupsi masa lalu dilupakan. Namun mereka bersama-sama menghentikan aksi korupsi.
"Kalau ada yang tertangkap, dihukum saat itu juga. Tanpa ada kompromi," tegasnya. (DRA)