TangerangNews.com
Panwaslu Kota Tangerang Akui Terima Laporan AMPIBI
| Senin, 13 Juni 2011 | 08:52 | Dibaca : 33250
KPU Kota Tangerang didemo lantaran anggotanya diduga melakukan pertemuan dengan calon gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon membenarkan pelaporan tersebut. Pihaknya pun langsung melakukan pemanggilan kepada AMPIBI untuk menjelaskan laporan yang mereka alamatkan kepada lembaganya.
“Laporannya sudah kami terima sejak Jum’at (10/6) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Dan malam ini (semalam), akan kami panggil pelapornya untuk memperjelas laporan mereka,” ucapnya, Senin (13/06).
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pihaknya pun menyerahkan segala proses laporan AMPIBI kepada Panwaslu.
“Kami akan ikuti mekanismenya. Silahkan saja, kalau dianggap saudara Adang memang layak dilaporkan ke Panwaslu untuk di proses. Sebagai lembaga penyelenggara, kami tegaskan kami tetep netral,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya Aliansi Masyarakat Peduli Pemilukada Banten (AMPIBI) menuntut Adang
Suyitno anggota KPUD Kota Tangerang dicopot, lantaran diduga menjadi fasilitator pertemuan PPK se-Kota Tangerang dengan anak Andhika Hazrumy anggota DPD RI yang diduga juga sebagai tim sukses Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, karena Andhika adalah anak dari Atut. (DJI/RAZ)