TangerangNews.com

Bukan Orang Minang Dilarang Jual Nasi Padang, Andre Rosiade Buka Suara

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:10 | Dibaca : 507


Politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, Andre Rosiade. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade membantah adanya pelarangan orang di luar suku Minang untuk menjual Nasi Padang.

Andre menegaskan, Nasi Padang sendiri sebetulnya sudah dikenal menjadi salah satu kekayaan kuliner khas Indonesia.

"Jadi tidak boleh ada larangan, siapa pun, warga mana pun, etnis apa pun, boleh memasak masakan Padang dan menjual masakan Padang," ujar Andre dalam akun Instagram pribadinya, @andre_rosiade pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Adapun terkait lisensi, Andre tidak membenarkan adanya isu yang menyebutkan lisensi dari IKM berbayar.

Menurutnya, lisensi itu dikeluarkan semata-mata hanya untuk menjaga keaslian cita rasa masakan Padang dan dalam prosesnya tanpa dipungut biaya.

"Mari kita hentikan polemik ini, tidak perlu berlarut-larut," tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang menunjukkan sejumlah orang yang tergabung dalam ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) melakukan razia terhadap rumah-rumah makan Padang di Cirebon pada 20 Oktober 2024, lalu.

Dalam narasi yang beredar, ormas tersebut mencopot label "Masakan Padang" pada rumah makan-rumah makan yang bukan dimiliki oleh orang Minang.