TangerangNews.com

Calon Independen Terancam Tak Ikut Pilgub

| Jumat, 15 Juli 2011 | 19:46 | Dibaca : 44603


Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)



TANGERANG-Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten dari perseorang Dwi Jatmiko dan Tjetjep Mulyadinata terancam tidak akan ikut Pemilihan Gubernur Banten. Pasalnya, dari hasil verifikasi factual, persyaratan dukungan yang dimiliki pasangan Dwi Jatmiko dan Tjetjep Mulyadinata tidak mencapai 410.313 dukungan.

Ketua Pokja Pendaftaran KPU Banten Agus Supriatna mengatakan, dari hasil verifikasi factual, jumlah dukungan pasangan Dwi Jatmiko dan Tjetjep Mulyadinata hanya mencapai 166.562 dukungan atau masih terdapat kekurangan sebanyak 243.751 dukungan. “Dari hasil verifikasi banyak ditemukan dukungan ganda, sehingga pasangan Dwi dan Tjetjep harus kembali menyiapkan dukungan baru,” kata Agus.

Agus menyatakan, sesuai pasal 40 Peraturan KPU Nomor 13/2010 disebutkan jika ditemukan dukungan ganda saat dilakukan verifikasi factual maka harus kembali menyerahkan dukungan baru maksimal dua kali lipat dari dukungan yang dianggap ganda tersebut. “Itu maksimalnya dua kali lipat, tapi setidaknya pasangan Dwi dan Tjetjep harus memenuhi minimalnya lebih dari jumlah dukungan yang kurang tersebut,” ujar Agus. 
Untuk tenggat waktu penyerahan dukungan hanya diberikan waktu selama 7 hari atau terhitung dari tanggal 16 -22 Juli 2011 mendatang. “Setelah menyerahkan dukungan baru, kami akan lakukan verifikasi faktual kembali,” terang dia.   
Jika dari hasil verifikasi tersebut dukungan kembali kurang, maka secara otomatis pasangan Dwi Jatmiko dan Tjetjep Mulyadinata tidak memenuhi persyarat untuk menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. “Jika tidak terpenuhi, otomatis pasangan ini tidak bisa menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya. (FUA)