TangerangNews.com

Kejari Tangsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu, 13 Kg Ganja dan Tembakau Sinte

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Desember 2024 | 19:40 | Dibaca : 84


Kejari Tangsel musnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Kamis 12 Desember 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 12 Desember 2024.

Beberapa barang bukti di antaranya berupa sabu-sabu seberat 2,7 Kg, ganda dan tembakau sinte sebanyak 13 Kg.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender di halaman Kantor Kejari Tangerang Selatan.

Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal ini dari 124 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus.

Pemusnahan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa, untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam putusan pengadilan.

"Serta untuk mengantisipasi adanya penyimpangan, serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," katanya.

Adapun rincian barang buktinya sebagai berikut :

 

Jenis dan jumlah :