TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Persiapkan LPSE

| Senin, 18 Juli 2011 | 15:18 | Dibaca : 69377


Sekda Tangsel Dudung E Direja (tangerangnews / dens)


 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangsel (Tangsel) menerapkan layanan pengadaan barang dan jasa dengan sistem online atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui website. Hal itu berguna untuk memudahkan para pengusaha yang ingin mengikuti proses tender. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asda 2) Kota Tangsel, Ahadi.

Menurut Ahadi kebijakan baru itu mengacu pada Perpres No 54 tahun 2010. Kebijakan Ini untuk memudahkan pengusaha dalam melaksanakan tender atau pengadaan barang dan Jasa.

“Kami berharap, dengan diterapkannya LPSE ini, pelaku usaha di Kota Tangsel lebih mempertanggungjawabkan kualitas dan hasil kerjanya." Ucapnya, Senin (18/07).

Menurut Ahadi, pihaknya harus menyiapkan berbagai sarana untuk menunjang LPSE ini. agar bisa berjalan dengan baik. Pemkot Tangsel tengah mempersiapkan SDM serta sarana perangkat yang lain termasuk gedung yang rencananya berlokasi di BSD.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel Dudung E Direja mengatakan, pemkot Tangsel sebenarnya sudah melakukan launching LPSE Ini pada 11 Nopember 2010. Namun, kata Dudung, masih ada kendala dengan sumber daya manusia (SDM). Meski begitu, hal itu sedang dalam perbaikan secara berkala.

LPSE memiliki fungsi mengelola sistem layanan pengadaan barang dan jasa secara terbuka. Pihaknya Juga akan memberikan pelatihan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), dan panitia pengadaan serta penyedia barang dan Jasa.(ADV)