TangerangNews.com
Menertiban Bandara dari Calo, Angkasa Pura II Ditegur DPRD
| Rabu, 20 Juli 2011 | 18:30 | Dibaca : 31775
Anggota DPRD Kota Tangerang hearing dengan pihak pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II. (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Komisi I DPRD Kota Tangerang memanggil PT Angkasa Pura II berkaitan dengan penertiban taksi gelap, calo, pedagang asongan yang tanpa koordinasi dengan
Pemerintah Kota Tangerang.
Dewan kata Ketua Komisi I DPRD, Gatot Purwanto menyatakan ada baiknya AP II mengkomunikasikan dengan pemerintah setempat. Sedangkan anggota Komisi I, Yohanes Bata menyatakan karena Bandara Soekarno-Hatta masuk wilayah territorial Pemerintah Kota Tangerang maka seharusnya ada atau tidaknya nota kesepahaman (MoU) bandara menggunakan peraturan daerah K3.
"Semestinya bandara menggunakan Perda K3, toh Satpol PP kami mampu. Dulu ketika ada layang-layang mengganggu penerbangan, bandara juga meminta Pemkot untuk
menertibkan,"kata Yohanes.
Menanggapi kritik para anggota Dewan, Wakil Kepala Cabang PT AP II, Mulya Abdi menyatakan bahwa bandara memiliki otoritas tersendiri.
"Jujur kami memang tidak mengkomunikasikan, karena ini sebenarnya operasi rutin dan karena kami kewalahan meminta bantuan Brimob,"ujar Mulya.
Justru menggunakan institusi lain (Brimob) itu yang membuat DPRD meminta penjelasan PT AP II. Suratno Abubakar anggota Komisi I lainnya mengatakan, kalau demikian maka
jangan salahkan pemerintah kota bila terjadi ekses social atau politik dalam penertiban itu.
"Yang ditertibkan adalah masyarakat, mereka yang merasa tidak mendapat manfaat dengan keberadaan bandara. Bantuan yang digulirkan sering tidak tepat sasaran karena bukan warga sekitar tapi warga lain,"kata Suratno.
Namun Mulya mengatakan bahwa bandara seperti gula banyak semut yang datang, "ada semut resmi dan tidak resmi, yang kami singkirkan yang tidak resmi. Dengan begitu semut resmi ini nyaman usaha di bandara,"katanya.
Mengenai Perda K3, PT AP II belum mempelajari sepenuhnya. Pihaknya berharap ada aturan khusus yang mengatur kegiatan di bandara. Soal Satpol PP yang dianggap para anggota DPRD bisa mengatasi calo dan taksi gelap, Mulya mengatakan."Saya belum menjawab soal itu,"katanya.
Yang pasti AP II tetap mempertahankan Brimob untuk menghalau para pencari nafkah ilegal tersebut. "Kami malah akan menambah personil (Brimob) yang sudah ada 60 personil
juga melibatkan polisi bandara,"kata Mulya. (RAZ)