TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah memproses usulan tradisi keramas bareng Sungai Cisadane menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) di 2025.
Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kota Tangerang Sumangku mengatakan, tradisi keramas bareng merupakan salah satu dari tiga WBTb yang diusulkan tahun ini, selain alat musik tehyan dan arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir.
"Ketiganya kami ajukan kembali dan telah dilengkapi dengan narasi atau berkas administratif yang lebih lengkap. Semoga tahun ini bisa ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan,” tutur Sumangku, Kamis 6 Februari 2025.
Disbudpar Kota Tangerang bersama Tim Ahli juga tengah mendalami budaya lain yang mungkin bisa diajukan sebagai WBTb Kota Tangerang yaitu seni usik kasidah, ritus nazaran dan bahasa benteng.
“Disbudpar Kota Tangerang juga meminta dukungan dan partisipasi masyarakat, dalam tahap proses pengumpulan data sebagai salah satu syarat pengesahan WBTb ini,” harapnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini Warisan Budaya Kota Tangerang yang telah ditetapkan Kementerian Kebudayaan Indonesia, mulai dari perlombaan perahu naga pehcun oleh Boen Tek Bio, tari cokek, orkes musik gambang kromong, kuliner laksa, upacara pernikahan ciao tao, silat beksi, kuliner bakcang dan Gotong Toapekong 12 tahunan.