TangerangNews.com

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025, Totalnya 11 HariĀ 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 7 Maret 2025 | 12:44 | Dibaca : 424


Ilustrasi tanggal Cuti Bersama. (tribunnews.com / tribunnews.com)


TANGERANGNEWS.com- Libur panjang Hari Raya Idulfitri selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat. Sebab, kesempatan ini dimanfaatkan untuk mudik, berkumpul dengan keluarga, atau menikmati waktu liburan di berbagai destinasi wisata.  

Terkait hal ini, Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  

Dilansir dari CNBC Indonesia, keputusan ini dibuat untuk mendukung efisiensi serta efektivitas hari kerja, sekaligus memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menerapkan hari libur nasional serta cuti bersama.  

Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Raya Idulfitri 1446 H jatuh pada Senin dan Selasa, 31 Maret - 1 April 2025. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025, sehingga total libur Lebaran tahun ini mencapai 11 hari, mulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025.  

Libur Lebaran kali ini juga berdekatan dengan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025. Pemerintah turut menetapkan cuti bersama untuk perayaan Nyepi pada Jumat, 28 Maret 2025.  

Melalui libur panjang yang telah ditetapkan, diharapkan sektor pariwisata dan perekonomian dapat merasakan dampak positif. Banyak masyarakat yang akan memanfaatkan waktu libur untuk bepergian, yang secara tidak langsung mendukung industri pariwisata dan sektor usaha lainnya.