TangerangNews.com

Jelang Pilgub, Kesbangpolinmas Tangsel Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

| Rabu, 27 Juli 2011 | 21:16 | Dibaca : 52530


Logo Kota Tangsel ( / )


TANGERANG—Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten hanya tinggal sekitar tiga bulan lagi. Suhu politik pun kian menghangat. Bila tidak diantisipasi sejak dini, tidak mustahil gara-gara hajat politik lima tahunan itu akan menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Untuk mencegah terjadinya konflik jelang Pilgub khususnya di Kota Tangsel, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangsel sudah menjalin kerja sama dengan KPU dan Panwaslu di wilayah tersebut. Kerja sama ini dalam rangka mencegah dan meminimalisir aktivitas yang bisa memunculkan konflik/pertikaian yang dilakukan oleh organisasi massa atau kelompok masyarakat tertentu.

Menurut Kepala Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Kesbangpolinmas Kota Tangsel TB. Suradi, meskipun Pilgub Banten ranahnya Provinsi Banten, tapi pihaknya tetap memiliki kepentingan. Hal ini untuk menjamin situasi di Kota Tangsel tetap berlangsung aman dan kondusif.

“Kita ingin Pilgub berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak apapun. Makanya kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu atau berita yang tidak benar,” kata Suradi.

Demi mewujudkan tahapan Pilgub yang lancar tanpa konflik dan keributan, Suradi mengaku sudah bekerja sama dengan Panwaslu dan KPU. Kerja sama ini adalah terkait penyelenggaraan kegiatan yang di dalamnya melibatkan atau menghimpun anggota dari ormas tertentu dengan jumlah yang besar.

“Kongkritnya, setiap ormas yang akan mengadakan kegiatan yang akan mengundang kandidat calon gubernur atau pihak tertentu yang berhubungan dengan kandidat tersebut harus mengajukan ijin ke Kesbangpolinmas. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Suradi.

Demikian juga jika masyarakat mengetahui telah terjadi pelanggaran tahapan Pilgub. Suradi meminta agar hal itu dilakukan melalui tahapan dan jalur yang sebenarnya.

“Misalnya melaporkan ke Panwaslu. Jadi jangan bertindak sendiri-sendiri, karena semua sudah diatur,” jelasnya.

Menurut Suradi, selain menjalin kerja sama dengan KPU dan Panwaslu, dalam mencegah konflik, Kesbangpolinmas Kota Tangsel juga akan memaksimalkan lembaga-lembaga yang sudah ada. Misalnya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Penyelesaian Konflik Daerah (FPKD) yang pendiriannya diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Suradi mengutarakan, bahwa langkah yang dilakukan Kesbangpolinmas Kota Tangsel dalam menangani konflik sejauh ini sudah berlangsung baik. Bahkan, penilaian itu juga dilakukan oleh Pemprov Banten. Yang membanggakan katanya, Kota Tangsel adalah daerah yang terbaik dalam menangani konflik.

“Walaupun katanya Kota Tangsel termasuk lima besar daerah yang berpotensi konflik di Indonesia, tapi penanganannya menjadi yang terbaik di Provinsi Banten. Hasil ini adalah berkat kerja keras semua pihak yang bersama-sama menjaga suasana di Kota Tangsel tetap damai dan kondusif,” tandas Suradi. (ADV)