TangerangNews.com

Pengedar Ganja Ditangkap di Pamulang

| Jumat, 29 Juli 2011 | 14:08 | Dibaca : 40281


Pelaku pengedar ganja di Pamulang. (tangerangnews / danang)



TANGERANG-Petugas Polsek Pamulang, Kota Tangsel berhasil menangkap dua orang pengedar daun ganja kering, Jumat (29/07) di depan Sekolah Karisma Bangsa, Pondok Cabe, Pamulang.

 Penangkapan berawal dari seorang pemakai yang juga diduga pengedar berinisial EB,27. Dia diketahui petugas kerap menghisap ganja ketika sedang menjalankan profesinya sebagai petugas keamanan di sekolah tersebut.

Ketika ditangkap, EB yang kedapatan membawa 1 p[aket ganja kering yang disimpan di dalam bungkus rook bernyanyi. Dia bilang kalau barang tersebut didapatinya dari seorang pria berinisial IM,29. Dari tangan IM, polisi berhasil mengamankan 23 paket ganja kering yang siap edar dengan harga per paket Rp25.000.

“Saya terpaksa menjalankan bisnis ini karena tak memiliki pekerjaan. . Saya dapat ini dari seorang pria berinisial RN. Saya juga baru mengenalnya dan gak tahu dimana dia berada,” ujar IM.

Kapolsek Pamulang Kompol Zulkiefli mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan. “Kini mereka terancam melanggar Pasal 11 ayat (1) UU No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun,” katanya. (NANG)