TangerangNews.com

Pemuda Muhammadiyah Bakal Gugat Wali Kota Tangsel Soal Penunjukkan Stafsus

Yanto | Rabu, 30 April 2025 | 18:15 | Dibaca : 318


Ketua Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Tangsel Rindang Panuntun. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Penunjukan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, sebagai staf khusus (stafsus) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menuai berbagai tanggapan. 

Salah satunya datang dari kalangan Ketua Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Tangsel Rindang Panuntun.

Bahwa, organisasi Muhammadiyah akan melakukan gugatan terhadap Wali Kota Tangsel Benyamin Davie terkait pengangkatan stafsus tersebut.

Namun, organisasi keagamaan tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum mengambil langkah resmi.

"Sebelum itu, kita dari pihak Muhammadiyah belum ada gugatan terhadap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie," ujar Rindang Panuntun saat diwawancarai oleh TangerangNews.

Ia menjelaskan sejauh ini, kritik hanya datang dari individu atau kader secara personal, bukan dari institusi secara resmi.

"Baru dari personal kader lah, Kita dari secara resmi belum ada itu. Belum ada komandolah, tapi kita masih mengkajilah."

Penunjukan Lili Pintauli mantan Wakil KPK, menjadi perhatian tersendiri bagi mereka, 

Terutama mengingat rekam jejak sang mantan penyidik yang sempat mengundurkan diri dari KPK di tengah sorotan publik.

"Mungkin secara kritikal lah terkait mantan penyidik KPK Lili Pintauli yang menjadi stafsus Pemkot Tangsel. Kita masih pelajarin juga sih. Jujur, kita masih mengkaji. Kalau official udah resmi, baru kita koordinasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa penunjukan tersebut menuai pro kontra lantaran Lili diduga memiliki rekam jejak tidak baik saat menjabat sebagai pimpinan KPK.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie menjelaskan pada saat itu, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean menyebut, Lili telah melakukan tiga pelanggaran.

Salah satunya permintaan fasilitas tiket MotoGP Mandalika ke Pertamina, yang berarti Lili juga berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

"Sebab, diketahui KPK memang sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas atau LNG di Pertamina," imbuhnya.