TangerangNews.com

Pendatang Baru di Tangsel Akan Didata

| Minggu, 7 Agustus 2011 | 20:12 | Dibaca : 27895


Rachmat Suhendar (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Disdukcapil intruksikan camat dan lurah data pendatang baru   usai lebaran.  “Salah satu yang diminta untuk diperketat adalah soal permintaan KTP. Harus ada surat pindah yang resmi dari daerah asal dan mengikuti aturan yang berlaku,” kata Yusuf Ismail, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel.

“Bukan bermaksud melarang warga pendatang masuk di Tangsel. Namun kami meminta agar tertib administratif. Karena data-data tersebut penting bagi kami,” katanya.    

 Berdasarkan data Satpol PP Kota Tangsel, setiap bulannya selalu saja pihaknya melakukan razia dan berhasil mengamankan para pendatang yang tidak memiliki pekerjaan jelas di Tangsel. Umumnya para pendatang adalah wanita yang kemudian memang sengaja untuk menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK). “Kami melakukan razia setiap bulan minimal 63 PSK yang terjaring,” tegas Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Rachmat Suhendar. (DRA)