TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Sidak Depot Air Minum Galon Isi Ulang di 13 Kecamatan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 9 Mei 2025 | 11:41 | Dibaca : 56


Depot air minum isi ulang Toko Fadilah Kunciran Indah disidak petugas Dinkes Kota Tangerang, Kamis, 8 Mei 2025. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus memperketat pengawasan terhadap depot air minum isi ulang yang tersebar di 13 kecamatan. Hal ini dilakukan guna memastikan air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan dan layak untuk dikonsumsi.

Pengawasan dilakukan secara rutin oleh 39 puskesmas di Kota Tangerang. Selain inspeksi langsung ke lokasi, petugas juga mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium. 

Hasil dari uji tersebut akan menjadi acuan apakah depot yang bersangkutan masih memenuhi syarat kelayakan atau tidak.

Salah satu kegiatan pengawasan dilakukan Puskesmas Kunciran pada Kamis, 8 Mei 2025 di dua lokasi, yaitu Minera Fresh Duta Bintari Permata Sanur dan Toko Fadilah Kunciran Indah. 

Kepala Puskesmas Kunciran dr. Darsono mengatakan, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga kesehatan masyarakat.

"Kualitas air minum adalah salah satu faktor kunci untuk kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, akan terus meningkatkan pengawasan dengan inspeksi rutin dan pengambilan sampel untuk memastikan air yang dijual aman dan bebas dari kontaminasi," ujar dr. Darsono.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh oleh tenaga kesehatan bersama teknisi laboratorium. Pemeriksaan meliputi kebersihan depot, penyimpanan air, serta kualitas air minum yang diproduksi.

"Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik depot air minum mengenai prosedur sanitasi yang harus dipatuhi dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar depot. Sehingga, pemilik dapat lebih memenuhi standar operasional yang baik," jelasnya.

Melalui pengawasan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh konsumsi air minum yang tidak layak.