TangerangNews.com

Dinilai Cacat Regulasi, OKP Lintas Agama Menolak Musda Ke-5 KNPI Tangsel

Yanto | Rabu, 14 Mei 2025 | 15:05 | Dibaca : 310


Organisasi Kepemudaan (OKP) Tangerang Selatan (Tangsel) menolak Musyawarah Daerah (Musda)-5 Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI). (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com - Organisasi Kepemudaan (OKP) Tangerang Selatan (Tangsel) menolak Musyawarah Daerah (Musda)-5 Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI).

Alasannya karena musda tersebut cacat regulasi dan terdapat beberapa kejanggalan.

Para pemuda yang menolak ini tergabung dalam Gerakan lintas Agama yang terdiri dari 21 OKP.

Sikap tegas yang di sampaikan perwakilan dari para organisasi Kepemudaan (OKP) Rindang Panuntun Ketua Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Tangsel menyatakan secara sebagai berikut:

  1.  SK Pengurus Kecamatan (PK) KNPI se-Tangsel ditandatangani oleh Caretaker yang juga merupakan kandidat calon Ketua, yang menurut kami tidak sah dan mengandung konflik kepentingan.
  2. Proses MUSDA berlangsung secara terburu-buru dan sarat akan kepentingan kelompok tertentu, bukan mencerminkan semangat demokrasi pemuda.
  3. Proses MUSDA tertutup, tidak transparan, dan mengabaikan komunikasi yang terbuka dengan seluruh OKP yang terdaftar di Tangsel.
  4. Adanya intervensi oknum Steering Committee (SC) dalam memberikan rekomendasi PK kepada salah satu calon, padahal SC seharusnya bersifat netral.
  5. Minimnya partisipasi dalam Rapimpurda, sehingga kami menganggap forum tersebut tidak kuorum dan cacat prosedural.
  6. Tidak terbukanya data peserta terhadap permintaan sejumlah OKP, yang melanggar prinsip hak atas informasi dalam proses organisasi.

Atas dasar hal-hal tersebut, Persatuan Organisasi Pemuda Lintas Agama menyatakan sikap tegas:

  1. Mendesak pembatalan keseluruhan agenda MUSDA Ke-5 KNPI Kota Tangerang Selatan.
  2. Menuntut pelaksanaan Rapimpurda ulang yang melibatkan seluruh OKP sah dan terdaftar di Kota Tangerang Selatan secara adil dan terbuka.
  3. Menuntut transparansi penuh dari SC dan OC dalam seluruh proses penyelenggaraan MUSDA KNPI Tangsel, termasuk pembukaan data dan komunikasi formal kepada seluruh peserta.

"Kami menegaskan bahwa KNPI adalah rumah besar pemuda, bukan alat politik atau agenda pribadi segelintir pihak. Jangan nodai semangat kebangsaan, keberagaman, dan idealisme generasi muda dengan proses politik yang tidak sehat," tutup Rindang Panuntun, Ketua Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Tangsel.