TangerangNews.com

Data adalah Aset Strategis Bangsa, Bukan Sekadar Angka

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:01 | Dibaca : 34


Sopiyan Apandi, M.Kom., Akademisi Teknologi Informasi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


Oleh: Sopiyan Apandi, M.Kom., Akademisi Teknologi Informasi

 

TANGERANGNEWS.com-Di tengah gelombang transformasi digital, kita sedang menghadapi realitas baru: data menjadi komoditas paling berharga. Istilah “data is the new oil” tidak lagi sekadar jargon teknologi, tapi telah menjadi kenyataan ekonomi dan politik global.

Negara-negara yang berhasil memanfaatkan data secara strategis terbukti mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat inovasi, hingga memperkuat ketahanan nasional.

Sayangnya, di Indonesia, data masih sering diperlakukan hanya sebagai pelengkap administratif. Banyak institusi, baik pemerintah maupun swasta, belum menempatkan data dalam kerangka kebijakan strategis. Padahal, jika dikelola dengan prinsip keterbukaan, keamanan, dan akuntabilitas, data dapat menjadi pondasi utama untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Ambil contoh sektor pendidikan. Dengan analisis data yang cermat, pemerintah dapat memetakan kualitas pembelajaran di setiap daerah, mengidentifikasi kesenjangan akses, hingga merancang intervensi berbasis bukti (evidence-based policy).

Di bidang kesehatan, data dapat digunakan untuk mendeteksi potensi wabah secara dini, memantau efektivitas program vaksinasi, hingga merancang sistem rujukan yang lebih efisien. Sayangnya, potensi ini sering tersandera oleh fragmentasi sistem, rendahnya interoperabilitas antar basis data, serta ketakutan akan “kebocoran” yang justru menghambat keterbukaan yang sehat.

Kita menghadapi dua tantangan besar: pertama, rendahnya literasi data di kalangan pengambil keputusan. Banyak keputusan dibuat berdasarkan intuisi atau tekanan politik, bukan analisis data. Kedua, lemahnya data governance.

Belum ada kerangka nasional yang kokoh untuk mengatur kepemilikan, akses, pertukaran, dan perlindungan data. Padahal, dengan semakin masifnya digitalisasi layanan publik, risiko penyalahgunaan data pribadi kian tinggi.

Sudah saatnya Indonesia menyusun kebijakan nasional yang berpihak pada kedaulatan data. Ini mencakup penguatan regulasi perlindungan data pribadi, pengembangan infrastruktur integrasi data lintas sektor, dan yang paling penting: pembangunan budaya data di semua lapisan masyarakat.

Budaya data berarti membiasakan semua pihak mulai dari birokrat, guru, dokter, hingga pelaku UMKM untuk menggunakan data sebagai dasar berpikir dan bertindak. Ini juga berarti membuka akses terhadap data publik dengan prinsip open data, sembari tetap menjaga privasi dan keamanan individu.

Negara-negara seperti Estonia, Singapura, dan Finlandia telah membuktikan bahwa ekosistem data yang sehat tidak hanya meningkatkan efisiensi, tapi juga kepercayaan publik terhadap negara.

Sebagai akademisi di bidang teknologi informasi, saya percaya bahwa pendidikan tinggi memegang peran penting dalam membentuk generasi yang paham data. Kurikulum perlu diperbarui, riset data harus diarahkan pada pemecahan masalah nyata, dan kolaborasi antara universitas, pemerintah, serta industri harus diperkuat.

Kita tidak bisa lagi menunda. Di tengah arus disinformasi, polarisasi sosial, dan ketidakpastian ekonomi global, hanya data yang dapat menjadi jangkar rasionalitas. Negara yang mengabaikan data akan terus terjebak dalam kebijakan reaktif, bukan transformatif.

Kini waktunya kita berpindah dari sekadar mengumpulkan data menjadi benar-benar mengelola dan memanfaatkan data untuk kemajuan bangsa. Jika data adalah aset strategis, maka mengabaikannya adalah bentuk pemborosan yang paling sunyi tapi berbahaya.