TANGERANGNEWS.com-Memasuki masa ujian sekolah jelang kelulusan bagi pelajar SD dan SMP, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengimbau agar sekolah tidak menggelar acara kelulusan atau perpisahan murid secara berlebihan.
Diketahui, pengumuman kelulusan bagi siswa SD dan SMP terjadwal pada 2 Juni 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, perpisahan tetap dapat digelar namun dengan catatan hanya dilaksanakan di Kota Tangerang dan secara sederhana, sehingga, tidak memberatkan orang tua murid.
Perpisahan dapat dilakukan di sekolah masing-masing baik di lapangan atau aula yang dimiliki sekolah.
Namun jika ingin menggelar perpisahan di luar, sekolah juga dapat mengajukan peminjaman gedung-gedung atau aula milik Pemkot Tangerang.
"Semua dengan catatan harus ada musyawarah dan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua murid agar tidak memberatkan. Jadi, tidak ada kegiatan perpisahan yang berlebihan dan dilakukan di luar Kota Tangerang," ungkapnya, Kamis 22 Mei 2025.
Ia melanjutkan, biaya yang disepakati oleh sekolah dan orang tua murid juga hanya untuk kebutuhan konsumsi para murid serta juga kebersihan jika menyewa tempat dan bukan di lingkungan sekolah
"Lebih baik cukup digelar di lapangan sekolah, menggelar apel kelulusan dan sambil membagikan Surat Keterangan Lulus," lanjutnya.
Diharapkan, seluruh sekolah dapat mengikuti instruksi yang telah ditentukan, sehingga, kegiatan perpisahan dapat dilakukan sesuai kemampuan masing-masing sekolah dan orang tua murid.
"Kami imbau, agar sekolah dan orang tua murid tidak memaksakan perpisahan yang berlebihan dan silakan digelar sesuai kemampuan masing-masing. Silakan melaksanakan perpisahan secara sederhana di sekolah masing-masing, atau tempat yang telah disepakati tanpa ada yang diberatkan dan tetap berlokasi di Kota Tangerang," tutupnya.