TANGERANGNEWS.com-Aparat gabungan membongkar bangunan markas organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang menduduki lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu, 24 Mei 2025.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap sebanyak 17 orang yang terlibat dalam penguasaan lahan tersebut.
Penindakan itu dilakukan pasca pihak BMKG melaporkan aksi premanisme ormas tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan setidaknya ada 426 petugas yang diterjunkan untuk yang melaksanakan operasi preman di Kota Tangsel.
“Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG,” ungkapnya, Minggu 25 Mei 2025.
Kemudian, ormas itu menyewakan lahan tersebut kepada pedagang secara ilegal atau melakukan pungutan liar (pungli).
"Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta perbulan. Lalu, pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta rupiah," kata Ade Ary.
Pada praktek pungutan liar tersebut, kedua pihak korban masing-masing langsung mentransfer kepada pria inisial Y yang diketahui Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel.
Dari operasi tersebut, Polda Metro Jaya telah mengamankan 17 orang. 11 diantaranya anggota GRIB Jaya dan 6 orang mengaku ahli waris yang mengklaim tanah BMKG.
"Negara tidak boleh kalah dari aksi premanisme ini. Apapun bentuknya dan siapa dalang dibaliknya, harus diamankan," tegas Ade Ary.