TangerangNews.com

Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bansos, Ini Bocoran Besarannya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 26 Mei 2025 | 11:34 | Dibaca : 139


Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST). (@TangerangNews / Shutterstock)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah bersiap menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini akan mulai bergulir pada 5 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial sekaligus mendongkrak daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, BSU kali ini merupakan kelanjutan dari bantuan serupa yang sempat digulirkan saat pandemi Covid-19 pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun, nominal bantuannya dipastikan tidak sebesar sebelumnya.

"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil," kata Airlangga seperti dikutip dari Kompas, Senin 26 Mei 2025.

Meski belum diumumkan secara resmi, Airlangga memastikan anggaran untuk program ini sudah tersedia dalam APBN. 

Selain BSU, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah paket insentif tambahan yang akan diluncurkan bersamaan. 

Beberapa di antaranya adalah insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik untuk pelanggan dengan daya maksimal 1.300 VA, bantuan pangan, serta insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Airlangga menjelaskan, stimulus-stimulus tersebut sangat dibutuhkan untuk mendorong konsumsi masyarakat, terutama setelah periode hari raya besar seperti Natal, Tahun Baru, Ramadhan, dan Idul Fitri yang sudah terlewati.

"Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," ungkapnya.