TangerangNews.com

Sachrudin Pamer Kota Tangerang Sudah Terapkan Sekolah Gratis Sebelum Putusan MK

Fahrul Dwi Putra | Senin, 2 Juni 2025 | 22:43 | Dibaca : 92


Wali Kota Tangerang Sachrudin menyapa pelajar SD yang menikmati bus sekolah gratis. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan bukan hal baru.

Pasalnya, Kota Tangerang sendiri sudah menerapkan kebijakan tersebut sejak beberapa tahun lalu, tepatnya 2023 di masa kepemimpinan Arief R Wismansyah dan Sachrudin.

"Ada tidak kurang dari 240 sekolah negeri, 65 SD swasta, dan 73 SMP swasta yang sudah kita gratiskan," ujarnya, Senin, 2 Juni 2025.

Oleh karena itu, Sachrudin berharap program ini bisa terus diperluas hingga menyasar jenjang pendidikan SMA dan SMK melalui program yang dicanangkan Pemprov Banten.

"Saat ini pendidikan dari SD, SMP, hingga SMA/SMK di Kota Tangerang sudah benar-benar bisa diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat," katanya.

Tidak hanya fokus menghilangkan pungutan biaya, Pemkot Tangerang juga menjalankan berbagai program penunjang demi mendukung kenyamanan dan kualitas belajar siswa. Salah satunya adalah program angkutan kota gratis untuk pelajar yang telah dimulai tahun ini.

Selain itu, terdapat program Tangerang Cerdas yang memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Siswa SD menerima bantuan Rp80.000 per bulan, sementara siswa SMP mendapat Rp100.000 per bulan.

Dalam hal peningkatan mutu, Pemkot juga aktif mengembangkan kapasitas guru melalui pelatihan dan pembinaan, agar mampu menjawab tantangan zaman dan perkembangan teknologi.

"Tidak cukup hanya gratis, kualitas juga harus kita jaga. Oleh karena itu, para guru juga terus kami dorong untuk beradaptasi dan berinovasi," pungkas Sachrudin.