TANGERANGNEWS.com- Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 April 2025, total harta mentalis yang sempat terkenal dengan dandanan khasnya ini mencapai Rp953 miliar.
Dari total kekayaan tersebut, sebesar Rp66,5 miliar di antaranya berbentuk properti berupa tanah dan bangunan.
Properti-properti tersebut tersebar di dua kota, yaitu Tangerang dan Medan, dengan nilai tertinggi mencapai Rp28,4 miliar untuk satu unit di Tangerang seperti dilansir dari DetikCom, Senin 9 Juni 2025.
Secara rinci, Deddy memiliki 16 properti di wilayah Tangerang dan 3 properti lainnya di Medan. Aset termahalnya berupa tanah dan bangunan seluas 1.000 m²/900 m² di Tangerang yang nilainya ditaksir mencapai Rp28.498.264.431.
Selain itu, Deddy juga mengoleksi berbagai properti lainnya di Tangerang, mulai dari rumah berukuran kecil hingga bangunan besar, dengan harga berkisar antara Rp784 juta hingga Rp5,1 miliar. Di Medan, properti yang dimilikinya mencakup tanah dan bangunan dengan nilai total sekitar Rp1,09 miliar.
Tak hanya properti, Deddy juga melaporkan kepemilikan dua mobil mewah, yakni Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT keluaran 2016 senilai Rp595 juta dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 AT tahun 2020 senilai Rp1,6 miliar, dengan total nilai kendaraan sebesar Rp2,19 miliar.
Aset lainnya yang ia laporkan antara lain harta bergerak senilai Rp496,1 miliar, surat berharga senilai Rp386,1 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp21,6 miliar. Deddy juga tercatat memiliki utang sebesar Rp19,7 miliar.
Dengan akumulasi kekayaan tersebut, total harta kekayaan Deddy Corbuzier tercatat mencapai Rp953.021.579.571 atau hampir menyentuh Rp1 triliun.