TangerangNews.com

Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar SPMB 2025 di Provinsi Banten

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 12 Juni 2025 | 11:55 | Dibaca : 295


Ilustrasi Siswa SMA (Istimewa / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan aturan terkait jadwal, syarat dan pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, hingga Sekolah Khusus Negeri (SKh). 

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni pada 28 Mei 2025.

Sistem ini dirancang guna memberi kemudahan kepada calon peserta didik dalam proses pendaftaran, dengan mengadopsi mekanisme daring (online) dan tetap mengakomodasi sistem luring (offline) bagi sekolah dengan keterbatasan infrastruktur.

Jadwal Pelaksanaan SPMB 2025 di Banten

Sesuai keputusan tersebut, berikut jadwal SPMB 2025:

Jalur dan Kuota Pendaftaran

Calon siswa jenjang SMA dapat mendaftar melalui empat jalur, yaitu:

Persyaratan Umum Pendaftaran

Untuk bisa mendaftar, calon siswa harus memenuhi beberapa syarat umum seperti:

Cara Daftar SPMB 2025

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb.bantenprov.go.id. Namun, calon peserta yang mengalami kendala bisa langsung datang ke sekolah tujuan untuk dibantu oleh panitia.

Selama proses pendaftaran, peserta akan diminta untuk:

Calon siswa SMA hanya dapat memilih satu jenjang dan satu jalur pendaftaran, namun dapat memilih sekolah kedua apabila sekolah tersebut termasuk program Sekolah Gratis.

Seleksi dan Pengumuman

Seleksi dilakukan berdasarkan pembobotan yang berbeda sesuai jalur pendaftaran. Khusus jalur prestasi, nilai rapor 5 semester serta prestasi akademik dan non-akademik akan menjadi acuan utama. Adapun hasil seleksi diumumkan secara daring melalui laman resmi yang sama.

Daftar Ulang dan Penyaluran Siswa

Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang. Apabila melewatkan batas waktu, maka dianggap mengundurkan diri dan tempatnya akan dialihkan ke peserta lain yang berada dalam antrean berdasarkan kuota jalur masing-masing.

Bagi siswa yang tidak lolos seleksi di SMA atau SMK Negeri, Dinas Pendidikan akan membantu menyalurkan mereka ke sekolah swasta yang termasuk dalam program Sekolah Gratis.

SPMB 2025 ini juga melibatkan satuan pendidikan swasta untuk mengakomodasi daya tampung. Pihak sekolah swasta yang ikut dalam SPMB bersama wajib mengikuti tahapan seleksi yang sama seperti sekolah negeri.