TangerangNews.com

Fakta Pahit Dunia Pendidikan di Pelosok Daerah

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:36 | Dibaca : 39


Fajrina Laeli S.M, Aktivis Muslimah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


Oleh: Fajrina Laeli, S.M., Aktivis Muslimah

 

TANGERANGNEWS.com-Sayup-sayup terdengar fakta miris dunia pendidikan di pelosok daerah, yaitu ruang kelas yang ambruk dan pemberitaan yang redup menjadi saksi betapa tersisih dunia pendidikan di pelosok-pelosok negeri. SDN 1 Jenggot, yang terletak di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, hanya memiliki sembilan ruang kelas, yang mana tiga di antaranya kini rusak parah, satu telah ambruk, dan dua lainnya nyaris roboh. (gakorpan.com, 31/5/2025).

Kenyataannya, hal ini sudah terjadi sejak November 2023. Di sekolah kecil tersebut, kayu penopang telah keropos dan genteng ambles, menjadikan ruangan itu berbahaya untuk digunakan. Demi keselamatan, ruang-ruang tersebut dikosongkan, meskipun kebutuhan ruang kelas makin mendesak.

Dengan lebih dari 300 siswa dan hanya mengandalkan enam ruang kelas yang tersisa, terpaksa kegiatan belajar dibagi menjadi dua sif, yakni pagi dan siang. Tidak hanya ruang kelas, ruang guru pun mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan. Padahalpermohonan perbaikan telah diajukan kepada Dinas Pendidikan sejak Desember 2023, tetapi hingga kini belum ada kepastian, apalagi tindakan perbaikan.

Hal ini makin memperkuat dugaan bahwa prioritas negara terhadap dunia pendidikan patut dipertanyakan. Padahal, pemerintah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tetapi faktanya sangat berbanding terbalik.

Jangankan mengharapkan bantuan dari negara, pemerintah provinsi setempat pun seakan abai terhadap kondisi di pelosok. Dinas Pendidikan tidak menunjukkan perhatian sama sekali, karena permohonan perbaikan yang telah diajukan sejak Desember 2023 belum membuahkan hasil hingga saat ini.

Indonesia Emas 2045 semakin jauh dari harapan jika sistem pendidikan terus berada dalam kondisi seperti ini. Sarana dan prasarana yang tidak memadai dan tidak lengkap menjadi penghambat besar dalam perkembangan pendidikan.

Padahal sejatinya, tanggung jawab pendidikan sepenuhnya berada di tangan negara. Mutu pendidikan akan meningkat jika negara menangani segala problematika secara serius. Dalam sistem Islam, pendidikan menjadi ujung tombak peradaban. Tidak dapat dilupakan bagaimana dahulu Islam memiliki perpustakaan terbesar yang dibangun oleh Khalifah Harun Al-Rasyid.

Daulah Islam sangat mementingkan ilmu dan pendidikan sehingga tidak akan terjadi kesenjangan pendidikan, baik dari segi fasilitas maupun mutu antara wilayah perkotaan dan pelosok. Negara akan mengontrol setiap kebijakan dan anggaran yang dibuat oleh pemerintah provinsi, tentunya tidak dalam bayang-bayang korupsi.

Biaya pendidikan tidak akan semahal hari ini, bahkan akan terjangkau atau gratis. Pemerintahan Islam tidak menganut sistem jual beli terhadap rakyatnya, melainkan mengemban amanah karena mengharap rida Allah SWT semata. Sebab, pendidikan yang berkualitas adalah hak seluruh warga negara. Alhasil, tidak akan ada lagi berita miris mengenai fasilitas pendidikan yang tidak layak tetapi tetap digunakan. Wallahu'Alam bissawab.