TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial JN, 37, tega membunuh istrinya sendiri berinisial RK, 25, secara sadis dengan cara digorok di sebuah rumah kontrakan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin 16 Juni 2025 malam di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan kejadian itu. Ia menyebut, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dengan bantuan warga sekitar.
"Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar,” kata Bambang, Selasa 17 Juni 2025.
Awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, saat petugas tiba di lokasi, situasi berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan.
"Iya, tadi malam. Awalnya hanya info dari warga tentang adanya KDRT,” ujarnya.
Masih dikatakan, Bambang belum menjelaskan secara rinci kronologi kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Penanganan kasus tersebut telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. “Masih proses interogasi gabungan dengan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Bambang.