TANGERANGNEWS.com- Gubernur Banten Andra Soni akan mengambil langkah tegas jika mendapati aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat praktik percaloan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Banten 2025.
Oleh karena itu, Andra mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk melaporkan jika menemukan dugaan calo dalam proses pendaftaran sekolah.
"Disebut saja namanya, biar kita tindak lanjuti karena itu sudah pelanggaran hukum. Tidak boleh ada calo. Kalau (pelakunya) ASN, kita berhentikan," tegas Andra dikutip dari DetikCom, Jumat 20 Juni 2025.
Kendati begitu, laporan yang disampaikan pun harus lengkap agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan akurat. Namun, Andra menjamin kerahasiaan identitas pelapor sepenuhnya akan dilindungi.
"Tapi harus jelas laporannya, dan kita jamin kerahasiaan si pelapor," ucapnya.
Lebih lanjut, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten atau menghubungi media sosial resmi milik Pemerintah Provinsi maupun akun pribadi miliknya.
"Nanti ditindaklanjuti. Saya cuma ingin memastikan bahwa niatan kita adalah bagaimana proses berjalan adil, sesuai aturan, sesuai petunjuk pelaksanaan teknisnya," katanya.
Andra juga memahami bahwa keinginan orang tua menyekolahkan anak mereka di SMA/SMK negeri cukup tinggi, terutama karena alasan biaya.
Maka dari itu, kata Andra, Pemprov Banten telah menyiapkan opsi sekolah SMA dan SMK swasta gratis bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.