TangerangNews.com

4 Kg Sabu Diamankan Polisi dari Rumah Pengedar di Solear Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 Juni 2025 | 15:42 | Dibaca : 133


Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pengedar di Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 21 Juni 2025.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Guntur Muarif menjelaskan pengungkapan kasus yang merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 ini, bermula adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Kecamatan Tigaraksa.

"Dari informasi itu, kemudian tim segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, hingga akhirnya mengamankan tersangka pria inisial L, 35, di depan sebuah toko parfum," ujarnya seperti dilansir dari Antaranews, Senin 23 Juni 2025.

Petugas kemudian menginterogasi pelaku hingga mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan dua tas hitam berisi sabu.

"Berat total bruto barang bukti yang diamankan sebanyak 4 kilogram," ujarnya.

Untuk kepentingan pengembangan, selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

"Rencana tindak lanjut meliputi tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara serta pengembangan jaringan narkotika lainnya," tutup Guntur.