TangerangNews.com

Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati BantenĀ 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 Juli 2025 | 10:22 | Dibaca : 25


PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025. 

Kepala Kejati Banten Siswanto mengatakan, kunjunhan ini menunjukkan komitmen PLN untuk memastikan pelaksanaan program dan kebijakan perusahaan berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Kerja sama seperti ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum bagi institusi negara. Kami siap hadir sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan publik,” ujar Siswanto.

Dijelaskan Siswanto, peran Kejaksaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga aktif secara preventif guna mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami tidak ingin menunggu terjadinya persoalan hukum baru bertindak. Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan sejak awal agar potensi risiko dapat dicegah,” lanjutnya.

General Manager PLN UID Banten Muhammad Joharifin menuturkan, tantangan PLN di sektor ketenagalistrikan sangat kompleks, terutama terkait aspek regulasi dan perlindungan hukum.

“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memperkuat langkah-langkah preventif untuk memastikan seluruh proses bisnis PLN berjalan sesuai aturan dan mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Joharifin.

Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya kepatuhan hukum di lingkungan internal PLN, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penyedia layanan kelistrikan.

“Kami percaya bahwa Kejaksaan adalah mitra strategis dalam memastikan setiap langkah PLN selaras dengan prinsip hukum dan integritas. Kolaborasi ini penting untuk menjaga kelancaran pembangunan infrastruktur listrik sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” tukasnya.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten Dyah Ambarwati, General Manager PLN UID Banten Muhammad Joharifin, serta jajaran manajemen PLN UID Banten seperti Bobby Cristya Surya, Hanfi Adhrean Abidin, Dayita Putri Kusumaningrum, dan Indo Gilang Nesia.