TangerangNews.com

3.000 Warga di Kecamatan Pinang Dicoret

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 16 Mei 2009 | 19:04 | Dibaca : 569


Ilustrasi KTP Elektronik. (@TangerangNews / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Sekitar 3.000 warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terancam dicoret dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Presiden mendatang.

Itu disebabkan setelah dilakukan pendatan ulang oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), warga tersebut tidak mempunyai identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pinang Wahyu mengatakan, dari 6.000 warga tambahan yang telah didata ulang untuk DPS Pilpres, 3.000 warga yang tidak mempunyai KTP diantaranya merupakan warga pindahan atau rantauan dari tempat lain, namun telah lama tinggal di wilayah Kecamatan Pinang.

“Kebanyakan dari mereka sih warga pindahan yang sudah lama tinggal disini, tapi tidak punya KTP,” katanya.

#GOOGLE_ADS#

Kendati peralihan pendataan DPS dari KTP ke domisili, lanjut Wahyu, dalam hal ini status kependudukan mereka yang tidak mempunyai KTP menjadi tidak jelas, sehingga hak pilih mereka belum bisa diakomodir untuk Pilpres.

Namun Wahyu tengah mencari solusi untuk masalah tersebut, dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan Anggota KPUD yang mengurus daftar pemilih. “Kalau tidak punya identitas berarti mereka jadi penduduk yang tidak jelas, tapi saya sedang mencari solusi untuk masalah ini agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya,” terangnya.

Sementara itu, untuk bertambahnya daftar pemilih di Kecamatan Pinang, Wahyu menjelaskan, hal tersebut dikarenakan adanya warga baru dan juga beberapa warga setempat yang baru mempunyai KTP karena telah beranjak 17 tahun. Hasil DPS rencananya akan dirampungkan Minggu (17/4) besok, untuk dikoreksi dan selanjutnya diserahkan ke KPUD Kota Tangerang. “Memang banyak penambahan dalam pendataan ulang ini, kita usahakan akan menyelesaikan DPS besok,” ujarnya.(RAZ)