TangerangNews.com

Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 Juli 2025 | 12:56 | Dibaca : 51


Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online sepanjang 2024. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul.

Temuan ini didapat setelah dilakukan pemadanan data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Dari hasil pemadanan tersebut, ditemukan bahwa dari 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat lebih dari setengah juta yang identik.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Senin, 7 Juli 2025 dikutip dari Sindonews.

Berdasarkan laporan PPATK, terdapat sekitar 7,5 juta transaksi judi online dari kelompok penerima bansos ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp957 miliar. 

Gus Ipul menambahkan, data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank, sehingga evaluasi dan analisis lebih lanjut akan dilakukan.

“Kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen,,” lanjutnya.

Selain indikasi penyalahgunaan untuk judi online, Kemensos juga menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur bansos pada triwulan II 2025 dari total 3 juta penerima. 

Penyebabnya antara lain ketidaksesuaian nama dengan NIK serta ada penerima yang tercatat menerima bansos selama lebih dari 10 tahun tanpa evaluasi.

Menindaklanjuti temuan ini, Kemensos melakukan pembaruan dan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bansos. Mulai 2025, penyaluran bantuan telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.