TANGERANGNEWS.com-Asmadih alias Bule, oknum anggota Satpol PP Kota Tangsel ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya atas penjualan produk kadaluwarsa.
Bule yang diketahui oknum Anggota Satpol PP Tangsel ini, ditangkap bersama rekannya Sadi Anarki saat melakukan aksinya, pada Kamis 03 Juli 2025, di rumah yang dijadikan gudang di Kampung Gardu No 77, RT04/01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua tersangka telah melakukan hal itu sejak sembilan bulan terakhir.
“Menurut pengakuan kedua tersangka, yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan tersebut kurang lebih 9 bulan. Sedangkan untuk omzet yang didapatkan oleh ke-2 tersangka sedang didalami,” ujarnya, Selasa 8 Juli 2025.
Ia menjelaskan modus tersangka yakni menghapus masa berlaku berbagai jenis bahan pangan maupun kosmetik sisa penjualan Alfamart. Setelah dihapus, mereka menjual kembali barang-barang tersebut.
“Ketika petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap Asmadi (Bule), dia sedang menurunkan barang dari 2 unit truk serta menghapus masa kadaluwarsa barang-barang dengan menggunakan tinner maupun lotion,” ungkap Ade Safri.
Berdasarkan pengakuan Bule, barang itu didapat dari PT Liquid melalui adminnya. Perusahaan itu diketahui merupakan pihak yang bekerja sama dengan Alfamart untuk memusnahkan barang kadaluwarsa.
“Namun oleh tersangka barang tersebut bukannya dimusnahkan, justru dijual kembali kepada masyarakat dengan cara menghapus terlebih dahulu masa expired/kadaluwarsa,” jelas Ade.
Keduanya dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf g dan atau ayat 2 dan atau ayat 3 jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) dan atau Pasal 143 jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
"Selain kedua tersangka, tim penyidik masih menelusuri pelaku lain," tutup Ade.