TangerangNews.com

Trotoar Sekitar Masjid Islamic Center Tangsel Rusak dan Dipenuhi PKL

Yanto | Rabu, 9 Juli 2025 | 19:36 | Dibaca : 243


Trotoar di sekitar Masjid Islamic Center, di Jalan Jendral Sutopo, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel dijadikan tempat berdagang PKL. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Trotoar di sekitar Masjid Islamic Center, di Jalan Jendral Sutopo, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijadikan sebagai tempat berdagang para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Jalur pedestrian yang seharusnya nyaman bagi pejalan kaki kini malah dipenuhi gerobak dan lapak PKL liar, sampah menumpuk, hingga infrastruktur rusak.

Ketua RT setempat, Santoso Junaidi, menyesalkan kondisi tersebut. Menurutnya, trotoar yang dibangun pemerintah justru tidak terawat dan fungsinya disalahgunakan.

"Pertama sudah bagus, cuma ini enggak ada perawatan. Banyak sampah di pojok, banyak pedagang kaki lima nih," ujar Santoso saat ditemui TangerangNews, Rabu 9 Juli 2025.

Ia menambahkan, banyak gorong-gorong dan infrastruktur saluran air yang rusak karena ulah pedagang liar yang nekat berjualan di atas jalur tersebut. 

Bahkan, beberapa fasilitas umum seperti jaringan listrik juga ikut terganggu.

"Seharusnya jalan dipakai buat jalan, bukan buat jualan. Gorong-gorong air juga banyak yang rusak, terutama di atas jalan. Ini sebagian besar juga diganggu pedagang liar, sampai arus listrik pun kena," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Alex Prabu juga mengkritik keras maraknya PKL liar di jalur trotoar. 

Ia menyebut trotoar tersebut seharusnya steril dari aktivitas jual beli dan benar-benar digunakan sesuai fungsi awalnya.

"Trotoar ini dibangun untuk pejalan kaki dari Masjid Islamic Center. Tujuannya jelas bukan untuk jualan!" tegasnya.

Alex juga menyoroti beberapa titik trotoar yang sudah rusak parah, bahkan pagar pengaman yang dibangun ikut hancur akibat aktivitas liar para pedagang.

"Sebagian jalan trotoar itu ada yang rusak, sampai pagarnya pun ikut rusak. Tapi pedagang kaki lima tetap nekat jualan," lanjutnya.

Alex menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten secara tegas melarang aktivitas berdagang di jalur pedestrian. 

Ia mendesak dinas terkait untuk rutin melakukan sidak (inspeksi mendadak) dan penertiban agar permasalahan ini tidak terus berulang.

"Nggak boleh dong trotoar untuk dagang! Kan sudah ada Perda Banten. Sekali sidak, minggu depannya datang lagi. Harusnya seminggu sekali dicek terus, supaya tertib dan nggak terulang lagi," pungkasnya.