TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.
Andra Soni menekankan peran sekda sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.
"Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.
Sekda Provinsi Banten dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dalam pencapaian target serta sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Dimana terdapat 8 Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” ungkapnya.
Adapun 8 program prioritas Pemprov Banten meliputi:
“Posisi sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ungkap Andra Soni.
Karena itu, lanjutnya, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal.
"Jadi dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah," pungkasnya.