TangerangNews.com

Meresahkan Masyarakat, Parkir Liar di Sekitar RSUD Kota Tangerang Ditertibkan 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 11 Juli 2025 | 19:17 | Dibaca : 66


Penertiban aktivitas parkir liar di sekitar kawasan RSUD Kota Tangerang oleh Kecamatan Tangerang, Dishub, Satpol PP, dan pihak kepolisian, Jumat 11 Juli 2025. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Maraknya praktik parkir liar di area sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. 

Pihak Kecamatan Tangerang, bersama sejumlah instansi terkait, langsung turun tangan menertibkan aktivitas parkir yang dikelola oleh pihak tidak resmi tersebut.

Camat Tangerang Yudi Pradana mengatakan, penindakan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait parkir tidak resmi yang mengganggu kenyamanan warga.

"Kami sudah menerima laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar tersebut. Tadi kami bersama Satpol PP, Dishub, dan pihak kepolisian tengah lakukan langkah penertiban," ujarnya Jumat, 11 Juli 2025

Dikatakan Yudi, aktivitas parkir liar di wilayah tersebut tidak menyetor pendapatan ke kas daerah. Terlebih, rawan menimbulkan keresahan, termasuk potensi tindak kejahatan seperti kehilangan kendaraan, sehingga perlu segera diberikan langkah tegas.

Lanjut Yudi, pengelola resmi di kawasan RSUD Kota Tangerang ialah PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Nantinya akan dipastikan hanya ada satu pengelola resmi, sehingga masyarakat dapat parkir dengan aman dan tarif yang jelas," imbuh Yudi.

Yudi juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dengan melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar atau aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan. 

"Kami sangat mengapresiasi perhatian warga. Jangan sungkan untuk melaporkan ke kami atau ke pihak berwenang bila ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.