TangerangNews.com

Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik, di Tangsel Tidak Boleh

| Kamis, 25 Agustus 2011 | 18:25 | Dibaca : 19030


Sekda Kabupaten Tangerang Hermansyah (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Pemkab Tangerang memperbolehkan pejabatnya menggunakan fasilitas mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Alasannya, karena seluruh mobil dinas milik Pemkab memang merupakan fasilitas bagi pejabat. “Silakan saja dipakai untuk mudik yang penting terjaga keamanannya,” ujar Sekda Kabupaten Tangerang Hermansyah.

Menurut Sekda, penggunaan mobil dinas tersebut hanya diperuntukan bagi kalangan pejabat yang memiliki sanak saudara di luar Kabupaten Tangerang. "Mobil itu pun harus menjadi tanggung jawab secara penuh dari penggunanya. Mulai dari perawatan hingga bahan bakarnya,"ujar Hermansyah

Dia menuturkan, mobil dinas akan lebih aman jika dipakai para pejabat dibandingkan ditinggal di rumah yang kosong saat libur Lebaran. Selain itu, dengan menggunakan kendaran dinas, pejabat juga akan lebih leluasa memaksimalkan bersilaturahmi. “Diharapkan bisa kembali ke kabupaten Tangerang tepat waktu,”jelasnya.

Kebijakan yang di berikan pemerintah Kabupaten Tangerang itu berbeda dengan daerah yang baru melakukan pemekaran dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan  yang secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi seperti mudik ke luar kota selama libur Lebaran. Adapun alasannya, sebagai upaya penghematan anggaran perawatan kendaraan dan bahan bakar. Ia mengatakan bahwa instruksi larangan menggunakan mobil dinas untuk ke luar kota sudah disosialisasikan kepada seluruh pegawai SKPD Kota Tangsel.(RAZ)