TangerangNews.com

Tidak Ada Toleransi, Pengguna Pelat Palsu Jadi Incaran di Operasi Patuh Jaya 2025

Fahrul Dwi Putra | Senin, 14 Juli 2025 | 09:59 | Dibaca : 101


Pengendara motor diberi surat teguran karena melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Tangerang, 15 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan jajarannya untuk bersikap tegas terhadap para pengguna pelat nomor palsu selama berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2025 yang dimulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.

Hal itu disampaikan Karyoto saat memimpin apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Juli 2025, yang juga menandai dimulainya operasi tahunan tersebut. 

Menurutnya, penggunaan pelat palsu sudah semakin marak dan tidak bisa dibiarkan karena membahayakan ketertiban lalu lintas.

“Saya ingin menegaskan untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik penggunaan pelat palsu yang semakin marak ditemukan di wilayah hukum kita, baik di jalanan arteri maupun jalan tol,” tegas Karyoto dikutip dari CNN Indonesia.

Ia juga memerintahkan agar setiap pelanggaran ditindak secara hukum, tanpa memandang siapa pelakunya, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.

“Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar,” lanjutnya.

Lebih dari itu, Karyoto meminta para personel di lapangan untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat penanganan terhadap pelanggaran tersebut. 

Selain itu, petugas diminta mengedukasi masyarakat terkait dasar hukum larangan tindak pidana penggunaan pelat palsu yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Lalu Lintas

Sebagai tambahan, Operasi Patuh Jaya 2025 kali ini melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, dan berbagai stakeholder lain.