TangerangNews.com

Penyegelan Akses Masuk SMPN 17 dan SMAN 6 Tangsel Dibongkar Satpol PP

Yanto | Senin, 14 Juli 2025 | 17:27 | Dibaca : 60


Petugas Satpol PP Kota Tangsel akses masuk menuju SMPN 17 dan SMAN 6 yang disegel warga terkait masalah SPMB 2025, Senin 14 Juli 2025. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Akses jalan menuju SMPN 17 dan SMAN 6 Kota Tangerang Selatan yang diblokir warga akhirnya dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP bersama Kepolisian, Senin 14 Juli 2025.

Pembongkaran dilakukan setelah pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten wilayah Tangsel melakukan mediasi dengan warga setempat di Polsek Pamulang, ihwal penyegelan jalur masuk ke sekolah tersebut pasca gonjang ganjing SPMB 2025. 

Dari pantauan di lokasi, pembongkaran dilakukan petugas dengan cara melepas rantai yang terpasang di pintu pagar menggunakan alat perkakas palu, gunting besi, hingga linggis. 

Meski berlangsung dengan tertib, namun upaya pembongkaran cukup memakan waktu, sampai akhirnya salah seorang warga di Komplek Puri Pamulang memberikan kunci gemboknya kepada petugas. 

"Itu adalah jalan umum, apabila itu (penyegelan) tetap dipertahankan sudah melanggar ketertiban umum dan tentunya ada pidananya," ujar Kepala KCD Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Tangsel Teguh Setiawan di lokasi Polsek Pamulang.

Menurut dia, penutupan akses ke dua sekolah tersebut bukan lagi masuk ke dalam ranah pendidikan, tetapi sudah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Teguh menambahkan masih ada empat sekolah yang akses masuknya ditutup warga terkait masalah SPMB yakni SMAN 6, SMAN 3, SMAN 8, dan SMAN 10 Tangsel. 

"Yang SMAN 8 dan 10 sudah dibuka dan sekarang dua sekolah lagi yakni SMAN 6 dan SMA 3," ucapnya. 

Teguh menegaskan, proses SPMB 2025 di Tangsel berjalan seperti arahan Gubernur Banten dimana harus dilaksanakan sesuai sistem.

Adapun siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri, pihaknya sudah menyiapkan 17 SMA swasta gratis di wilayah Tangsel. 

Ia juga memastikan tidak ada istilah titip menitip siswa dan sesuai juknis proses SPMB.  "Tidak ada titipan, semua berjalan sesuai juknis. Jalur domisili pun harus tetap melihat nilai rapor," tandasnya.